23.54
Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah menitikberatkan pada daerah
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan ...
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
8
10
99
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah menitikberatkan pada daerah
kabupaten/kota dengan memberikan kewenangan luas, nyata, dan
bertanggung jawab kepada daerah. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi
daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan daerah itu sendiri
dalam mengelola dan memberdayakan seluruh potensi dan sumber daya yang
tersedia.
----------
Wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah daerah
diperlukan adanya birokrasi yang semakin bertanggung jawab. Muara dari
pelaksanaan otonomi daerah adalah terselenggaranya pemerintahan yang
good governance dan akan menghasilkan birokrasi yang andal dan
profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat.
Spirit yang dibawa UU No 32/2004 adalah untuk menciptakan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah akan memangkas jalur birokrasi dan memberikan
kesempatan pada pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang
lebih baik.
Dalam konteks penerapan prinsip- prinsip good governance dalam
pengelolaan pemerintahan menjadi suatu tuntutan utama terhadap
peningkatan kinerja pelayanan aparatur negara. Ini semakin dirasakan dan
penting, karena pelayanan yang baik dan prima akan berdampak pada
terwujudnya iklim usaha yang kondusif. Tugas pokok dan fungsi aparatur
pemerintah semakin menjadi sorotan masyarakat. Sebab, mendapatkan
pelayanan yang baik adalah hak masyarakat. Sedangkan aparatur
berkewajiban menyelenggarakan pelayanan secara prima, dengan
prinsip-prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, tepat, tertib, murah,
transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat tidak hanya menuntut
pelayanan publik yang lebih efisien dan memuaskan, tetapi juga
menginginkan perilaku administrasi publik yang lebih responsif dan
mencerminkan kepatutan, keseimbangan etika, dan kearifan/good judgment
(Kasim, 2002).
Salah satu potret pelayanan pemerintah daerah ada pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebab, dinas ini melaksanakan
pelayanan publik pada bidang kependudukan. Untuk itu, dalam
merealisasikan pentingnya pelayanan publik dalam bidang kependudukan
yang bekerja di institusi kesehatan—dalam hal ini merupakan jejaring
kerja dalam layanan kesehatan tempat ibu melahirkan—sangat dibutuhkan
pelayanan publik bidang kependudukan dalam pembuatan akta kelahiran bagi
bayi yang lahir di institusi kesehatannya.
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan percepatan peningkatkan
kualitas pelayanan publik instansi pemerintah. Inovasi pelayanan publik
adalah terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif
orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi
masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan ini
merupakan kegiatan inovasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Palembang.
Tujuan kebijakan inovasi pelayanan publik adalah untuk mendorong
pembangunan inovasi pelayanan publik, mempercepat peningkatan kualitas
pelayanan public, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Jenis
inovasi pelayanan publik yang dapat diikutsertakan berupa pelayanan
langsung kepada masyarakat, yaitu pelayanan yang dilakukan dengan cara
kontak langsung antara pemberi dan pengguna layanan. Dalam hal ini
pembangunan bidang kesehatan, di antaranya bertujuan agar semua lapisan
masyarakat memperoleh pelayanan secara mudah, murah dan merata. Upaya
itu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
lebih baik.
Sehubungan hal di atas, maka sangat tepat kiranya guna meningkatkan
kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan di institusi kesehatan
dilaksanakan kegiatan tersebut diatas. Kebijakan bidang kesehatan
secara eksplisit dan implisit, langsung dan tidak langsung berhubungan
dengan kebutuhan basis sumber data. Indikator kependudukan dan
kesehatan untuk menyusun kebijakan memiliki fungsi yang berdekatan dan
berdasarkan data yang sama. Oleh karena itu, keserasian antara
kebijakan kependudukan dan kesehatan akan mendukung kelancaran dari
pelaksanaan kegiatan ini. (*/ce6)Sumber: sumeks.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Buku Tamu
Visitor
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar: