20.53
Masalah dan Solusi Kependudukan 1. Ledakan penduduk (over population); Jumlah penduduk di Indonesaia selalu bertambah. Fakta in...
Masalah dan Solusi Kependudukan
Masalah dan Solusi Kependudukan
2015
8
10
99
Masalah dan Solusi Kependudukan
1. Ledakan
penduduk (over population);
Jumlah penduduk di Indonesaia selalu
bertambah. Fakta ini bisa kita lihat dari sensus tahun 1971-2010 maupun dari pendataan oleh BPS seperti
yang tersebut diatas. Ledakan penduduk bila didukung oleh sumber daya manusia
yang bagus menjadi modal pembangunan, tetapi bila tanpa didukung SDM yang baik
menjadi beban pembangunan. Karenanya, jika pertumbuhan penduduk tiap tahun
semakin tinggi terjadilah ledakan penduduk, sehingga perlu alternatif solusi.
Solusi
a. Menggalakkan program KB atau
Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum
dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
b. Sosialisasi
pendidikan KB
Di Indonesia pengendalian laju pertumbuhan penduduk
dilakukan dengan kampanye program keluarga berencana berslogan “2 Anak Lebih
Baik” atau “2 Anak Cukup.” Diharapkan para pasutri bisa menjadi keluarga kecil
sejahtera. Bagi para Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menerapkan program
insentif, yaitu tunjangan yang hanya diberikan sampai 2 anak saja.
c.
Menunda
usia perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
2. Persebaran
penduduk tidak merata;
Persebaran penduduk di Indonesia yang tidak merata
pada umumnya disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang merantau ke kota-kota besar
dengan harapan menggapai hidup lebih baik. Padahal harapan tersebut tidak
sepenuhnya tercapai. Apalagi tanpa berbekal keterampilan.
Solusi
Adanya sosialisasi tentang mobilitas penduduk atau transmigrasi.
Sebagai contoh
masyarakat yang berasal dari Jawa berpindah ke pulau lain, katakanlah,
pulau Kalimantan yang mana jumlah penduduknya relatif sedikit namun
merupakan
pulau terbesar di Indonesia.
3. Tingginya
angka beban tanggungan (burden of dependency ratio);
Maksudnya apa sih? Jadi, tingginya angka beban
tanggungan itu perbandingan antara orang-orang yang belum/tidak sanggup bekerja
dengan orang-orang yang ada dalam batas umur turut serta dalam proses produksi.
Atau dapat juga dikatakan, perbandingan beban tanggungan adalah perbandingan
penduduk yang berumur 0 – 14 tahun dan di atas 65 tahun dengan penduduk yang
berumur 15 – 64 tahun. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang
semakin cepat dan pada akhirnya menyebabkan proporsi penduduk yang belum dewasa
menjadi bertambah tinggi dan jumlah anggota keluarga bertambah besar.
4. Rendahnya kualitas kesehatan,
Kualitas kesehatan merupakan salah satu indikator
kualitas penduduk suatu negara. Rendahnya kualitas kesehatan dapat
diindikasikan melalui jumlah angka kematian bayi, angka kematian ibu
melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat akan
menimbulkan dampak pada kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang gizinya
tidak tercukupi akan sangat berpengaruh
pada pola pikir dan kreatifitasnya.
Solusi
a. Untuk
para ahli gizi entah itu bidan ataupun dokter diharapkan bisa berbagi ilmu
kepada masyarakat tentang bagaimana mendapatkan dan mengolah makanan yang
bergizi tinggi. Cara yang ditempuh bisa dengan penyuluhan atau sekedar mengumpulkan masyarakat
terutama yang ada dipelosok. Biasanya bahan makanan bergizi tidak sulit didapat terutama
yang ada di pedesaan.
b. Alhamdulillah,
Indonesia termasuk anggota PBB jadi diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan
badan kesehatan dunia WHO (World Health Organization) dalam mengadakan program
kesehatan, misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan
makanan, serta peningkatan gizi masyarakat.
c. Menggiatkan program pemerataan kesehatan
dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang meliputi tenaga
medis, obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya hingga ke pelosok
desa.
d. Menghimbau penggunaan dan penyediaan obat-obat
generik bermutu sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat luas.
e. Meningkatkan
pelayanan kesehatan masyarakat,
5. Rendahnya mutu pendidikan;
Mutu pendidikan merupakan salah satu indikator
kualitas penduduk. Semakin tinggi
tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya
manusia. Pada umumnya, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong
relatif rendah. Hal ini bisa dilihat dari:
a. Kurangnya
kesadaran penduduk khususnya orang tua bagaimana pentingnya pendidikan, sehingga mereka berpikiran tidak
perlu sekolah terlalu tinggi khususnya untuk anak perempuan.
b. Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita,
sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan
mereka justru menyuruh anak-anaknya untuk membantu pekerjaan orang tua mereka
dari pada harus mengeluarkan banyak biaya.
c. Banyak sarana prasarana dan akses pendidikan
khususnya di daerah terpencil kurang memadai. Hal tersebut akan berdampak pada kemampuan penduduk dalam
memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Solusi
Untuk menyikapi hal-hal tersebut, diantaranya adalah:
a. Menggalakkan
program wajib belajar 12 tahun, tidak lagi sekedar 9 tahun saja. Karena apa? Masyarakat
Indonesia banyak yang ekonominya menengah kebawah. Banyak dari mereka masih
merasa kesulitan untuk menyekolahkan putra-putri mereka ke jenjang yang lebih
lanjut.
b. Mendorong kesadaran masyarakat mampu atau
badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c. Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi,
khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu. Saya salut kepada
Muhammadiyah karena tidak hanya para siswa pintar atau kurang mampu saja yang
dapat mendapatkan beasiswa. Siswa yang aktif berorganisasi juga berkesempatan
menikmati besiswa untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Keaktifan berorganisasi
bisa mendorong para remaja khususnya untuk lebih religious serta memiliki soft
skill untuk kehidupan dan masa depan.
d. Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif dan
nonformal seperti kursus-kursus keterampilan, sehingga dapat memperkaya kemampuan
atau kualitas seseorang.
e. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan
prasarana belajar mengajar khususnya di daerah terpencil.
6. Tingkat pendapatan yang rendah;
Berbagai
argumen banyak yang bersimpangan tatkala berbicara, apakah pendapatan
masyarakat Indonesia tergolong rendah ataukah tinggi.
Pada suatu
sesi di gedung DPR, kepala Badan Kebijakan Fiskal menyebutkan, pendapatan perkapita Indonesia menembus angka
US$ 4.000 dan pertumbuhan ekonomi di tahun 2013 sebesar 6,3%. Hatta Rajasa saat
siaran pers 16 Mei 2013 menyampaikan hal yang senada, jumlah kemiskinan dan
pengangguran menurun tajam setelah reformasi menyusul adanya tingkat pendapatan
masyarakat yang meningkat secara signifikan.
Pembangunan
yang selama ini berlangsung telah sukses meningkatkan nilai pendapatan
perkapita Indonesia. Tetapi nilai yang dicapai masih tergolong rendah
dibandingkan bangsa-bangsa lain. Seperti yang ditulis dalam modul
pembelajaran dalam laman www.bimbie.com, pendapatan perkapita yang
tergolong rendah itu, meskipun kian meningkat pencapaiannya, tidak bisa
dianggap sebagai gambaran kemakmuran bangsa kita tercinta. Lebih lanjut,
kondisi ini digambarkan oleh modul online yang termuat di http://110.138.206.53 sebagai penyebab dari
ketidakmampuan penduduk untuk memenuhi berbagai hajat hidupnya. Bahkan,
Liputan6.com dalam updatenya tertanggal 20 Mei 2013 menyebutkan, rendahnya
konsumsi buah-buahan masyarakat Indonesia karena masih rendahnya tingkat
pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Singkat
kata, pemberian label rendah atau bahkan tinggi untuk tingkat pendapatan penduduk
Indonesia masih menjadi simpang siur, tetapi yang tentu kita harapkan adalah
tingkat pendapatan bangsa Indonesia dapat terus meningkat agar tercapai
kesejahteraan. Solusi apakah yang bisa diberikan terkait harapan ini?
Menurut Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia, yang diterbitkan Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian (2011), dunia usaha (swasta, BUMN, dan BUMD) berperan
penting dan utama dalam pembangunan ekonomi, yakni dalam peningkatan investasi
dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karenanya, kebijakan dan daya dukung
pemerintah diperlukan untuk meningkatkan iklim yang kondusif bagi dunia usaha,
sehingga kesempatan kerja dan investasi terbuka lebar.
7. Kualitas
penduduk relatif rendah;
Kualitas penduduk Indonesia tidak terlepas dari
masalah kependudukan Indonesia dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber
daya manusia. Hal ini terjadi karena pengaruh rendahnya mutu pendidikan dan rendahnya kualitas kesehatan. Berikutnya rendahnya kualitas penduduk mengakibatkan
tingkat produktivitas penduduk menjadi rendah pula. Jadi, untuk meningkatkan
kualitas penduduk terlebih dulu meningkatkan mutu pendidikan, kualitas
kesehatan serta sumber daya manusia.
00.01
Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan JAKARTA — Kepala Sudin Dukcapil Jakarta...
Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan
Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan
2015
8
10
99
Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan
JAKARTA — Kepala Sudin
Dukcapil Jakarta Utara Edison Sianturi mengungkapkan pelaksanaan layanan
kependudukan baik KTP keliling (Elektronik KTP Mobile) maupun Kartu
Keluarga (KK) akan terus digencarkan. Sebab, masih banyak warga yang
mengantongi KK zaman dulu (sudah lapuk) dan KK dari bahan kertas karton.
“Layanan ini akan terus kami giatkan
untuk mendukung pembenahan sistem kependudukan. Kita juga akan lakukan
penggantian KK warga yang sudah tua. Kita akan buat program dalam waktu
dekat,” ungkap Edi saat membuka layanan KTP Mobile di RW05, Kelurahan
Tanjung Priok, Sabtu (8/6).
Edi memaparkan pergantian KK ini sangat
ditunggu masyarakat mengingat kebutuhan KK untuk melengkapi persyaratan
administrasi dalam setiap urusan sangat tinggi.
“Sekarang KK dibuat sudah sangat praktis
menggunakan kertas tipis dan gampang digunakan. Dulu pakai kerta
karton, jadi cukup repot juga membawanya kalau mau difotocopi.”
Sementara itu pelayanan KTP mobile juga
merupakan program unggulan pemerintah DKI Jakarta. Pelayanan KTP jemput
bola di lokasi itu cukup unik apalagi dihadiri Tokoh Pemuda Aspirasi DKI
Jakarta Aryo Djojohadikusumo yang ikut memantau langsung layanan KTP
mobile.
Pada kesempatan itu juga diserahkan akte
kelahiran dan KTP regular secara gratis pada warga yang tidak mampu.
Langkah itu sebagai bentuk layanan jemput bola yang terus dikembangkan
Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan dalam layanan yang berlangsung
mampu menjaring warga yang mengurus perpanjangan KTP sebanyak 23 unit,
E-KTP sebanyak 37 unit, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 22 unit dan akte
kelahiran sebanyak 15 buah.
00.00
4 Matra Kependudukan Bermasalah Padang, Padek —Pada tahun 2011 penduduk dunia diperkirakan te...
4 Matra Kependudukan Bermasalah
4 Matra Kependudukan Bermasalah
2015
8
10
99
4 Matra Kependudukan Bermasalah
Padang, Padek—Pada
tahun 2011 penduduk dunia diperkirakan telah mencapai 7 milyar.
Indonesia menempati posisi ke-4 di dunia dengan penduduk 237,6 juta
jiwa. Di mana, berdasarkan dokumen Grand Desain Pengendalian Kuantitas
Penduduk, terungkap bahwa, keempat matra kependudukan di Indonesia,
semuanya masih bermasalah, yaitu aspek kuantitas, kualitas,
persebaran/mobilitas, dan data/administrasi kependudukan.
Ini disampaikan
Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat, Suyono Hadinoto saat
membuka seminar Executive Pembangunan Berwawasan Kependudukan di hotel
Ina Muara Padang, Kamis (20/6).
“Dari sisi
kualitas, jumlah penduduk Indonesia yang besar, ternyata tidak diimbangi
dengan mutu sumber daya manusia yang memadai. Indeks Pembangunan
Manusia atau HDI Indonesia pada tahun 2010 masih rendah, ditandai
ranking Indonesia yang berada pada urutan 121 dari 187 negara di dunia
(data UNDP, 2012),” ujarnya.
Dari sisi
persebaran dan mobilitas penduduk, dijumpai ketimpangan persebaran
penduduk yang tidak merata, dan terkonsentrasi hanya di pulau Jawa dan
Madura. Sedangkan dari sisi data atau administrasi kependudukan, catatan
rutin kependudukan atau registrasi vital penduduk belum terdokumentasi
secara lengkap dan komprehensif.
“Setelah kita
memasuki era desentralisasi saat ini, seringkali kita mendengar bahwa
program Kependudukan dan KB tidak menjadi prioritas daerah, terutama
daerah dengan jumlah penduduk masih jarang, atau yang PAD-nya rendah,”
katanya.
23.54
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan ...
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
2015
8
10
99
Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan
Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah menitikberatkan pada daerah
kabupaten/kota dengan memberikan kewenangan luas, nyata, dan
bertanggung jawab kepada daerah. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi
daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan daerah itu sendiri
dalam mengelola dan memberdayakan seluruh potensi dan sumber daya yang
tersedia.
----------
Wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah daerah
diperlukan adanya birokrasi yang semakin bertanggung jawab. Muara dari
pelaksanaan otonomi daerah adalah terselenggaranya pemerintahan yang
good governance dan akan menghasilkan birokrasi yang andal dan
profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat.
Spirit yang dibawa UU No 32/2004 adalah untuk menciptakan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah akan memangkas jalur birokrasi dan memberikan
kesempatan pada pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang
lebih baik.
Dalam konteks penerapan prinsip- prinsip good governance dalam
pengelolaan pemerintahan menjadi suatu tuntutan utama terhadap
peningkatan kinerja pelayanan aparatur negara. Ini semakin dirasakan dan
penting, karena pelayanan yang baik dan prima akan berdampak pada
terwujudnya iklim usaha yang kondusif. Tugas pokok dan fungsi aparatur
pemerintah semakin menjadi sorotan masyarakat. Sebab, mendapatkan
pelayanan yang baik adalah hak masyarakat. Sedangkan aparatur
berkewajiban menyelenggarakan pelayanan secara prima, dengan
prinsip-prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, tepat, tertib, murah,
transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat tidak hanya menuntut
pelayanan publik yang lebih efisien dan memuaskan, tetapi juga
menginginkan perilaku administrasi publik yang lebih responsif dan
mencerminkan kepatutan, keseimbangan etika, dan kearifan/good judgment
(Kasim, 2002).
Salah satu potret pelayanan pemerintah daerah ada pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebab, dinas ini melaksanakan
pelayanan publik pada bidang kependudukan. Untuk itu, dalam
merealisasikan pentingnya pelayanan publik dalam bidang kependudukan
yang bekerja di institusi kesehatan—dalam hal ini merupakan jejaring
kerja dalam layanan kesehatan tempat ibu melahirkan—sangat dibutuhkan
pelayanan publik bidang kependudukan dalam pembuatan akta kelahiran bagi
bayi yang lahir di institusi kesehatannya.
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan percepatan peningkatkan
kualitas pelayanan publik instansi pemerintah. Inovasi pelayanan publik
adalah terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif
orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi
masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan ini
merupakan kegiatan inovasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Palembang.
Tujuan kebijakan inovasi pelayanan publik adalah untuk mendorong
pembangunan inovasi pelayanan publik, mempercepat peningkatan kualitas
pelayanan public, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Jenis
inovasi pelayanan publik yang dapat diikutsertakan berupa pelayanan
langsung kepada masyarakat, yaitu pelayanan yang dilakukan dengan cara
kontak langsung antara pemberi dan pengguna layanan. Dalam hal ini
pembangunan bidang kesehatan, di antaranya bertujuan agar semua lapisan
masyarakat memperoleh pelayanan secara mudah, murah dan merata. Upaya
itu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
lebih baik.
Sehubungan hal di atas, maka sangat tepat kiranya guna meningkatkan
kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan di institusi kesehatan
dilaksanakan kegiatan tersebut diatas. Kebijakan bidang kesehatan
secara eksplisit dan implisit, langsung dan tidak langsung berhubungan
dengan kebutuhan basis sumber data. Indikator kependudukan dan
kesehatan untuk menyusun kebijakan memiliki fungsi yang berdekatan dan
berdasarkan data yang sama. Oleh karena itu, keserasian antara
kebijakan kependudukan dan kesehatan akan mendukung kelancaran dari
pelaksanaan kegiatan ini. (*/ce6)Sumber: sumeks.co.id
23.46
Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan Tidak ada satupun negara yang tidak terlepas dari masalah ketenagakerjaan ini, baik itu negara maju m...
PEMECAHAN MASALAH KETENAGAKERJAAN
PEMECAHAN MASALAH KETENAGAKERJAAN
2015
8
10
99
Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan
Tidak ada satupun negara yang tidak terlepas dari
masalah ketenagakerjaan
ini, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Hanya saja permasalahan yang
dihadapi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang dalam menghadapi
permasalahan ketenagakerjaan memiliki bentuk masalah berbeda sehingga juga
memiliki cara pemecahan masalah yang berbeda pula.
Masalah ketenagakerjaan di negara-negara berkembang, termasuk halnya
di
Indonesia, berkaitan dengan sempitnya peluang kerja, rendahnya mutu tenaga
kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya gaji dan upah, dan jaminan sosial
yang kecil bahkan nyaris tidak ada.
Permasalahan ketenagakerjaan ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari
berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta. Masalah ketanagakerjaan merupakan
masalah pokok yang harus dihadapi oleh negara dan masyarakat Indonesia untuk
menuju masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu pemerintah harus
merangkul swasta untuk bersama-sama mengurangi dan menuntaskan masalah
ketenagakerjaan di Indonesia ini.
Banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah
ketenagakerjaan diantaranya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terkait
dengan ketenagakerjaan. Kebijakan-kebijakan tersebut diwujudkan dalam usaha
konkret, yaitu memperluas kesempatan kerja dan lapangan kerja serta meningkatkan
mutu tenaga kerja.
Namun sebelum kita masuk ke dalam pembahasan selanjutnya yakni pemecahan
masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Kita terlebih dulu mengidentifikasikan
masalah-masalah apa yang dihadapi oleh negara Indonesia dalam hal
ketenagakerjaan ini.
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Jumlah Angkatan Kerja yang Besar
2. Kualitas Tenaga Kerja Relatif Rendah
3. Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata
4. Kesempatan Kerja Masih Terbatas
5. Pengangguran
Untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel saya sebelumnya tentang
Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah kita mendapatkan gambaran
yang cukup jelas tentang hal ini, mari kita masuk ke solusi pemecahan
masalahnya.
Solusi Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
Adapun metode yang kita gunakan dalam memecahkan masalah ketenagakerjaan di
Indonesia adalah dengan mengidentifikasi satu masalah kemudian disusul dengan
solusi pemecahannya, kemudian beralih ke permasalahan berikutnya hingga akhir
masalah secara berurutan. Hal ini kita maksudkan untuk mempermudah pemahaman dan
fokus kepada masalah yang kita paparkan. Dan juga untuk mencari bentuk lain dari
sistematika penyusunan yang biasanya ada pada buku-buku paket atau literatur.
Masalah Pertama: Jumlah Angkatan Kerja yang Besar
Pemecahan masalahnya:
Jumlah angkatan kerja yang besar disebabkan karena tingginya tingkat
kelahiran atau pertubuhan penduduk. Maka solusi yang harus dilakukan pemerintah
dalam menekan atau mengurangi tingginya tingkat pertumbuhan penduduk yaitu
dengan memaksimalkan pelaksanaan program keluarga berencana.
Pemaksimalan program keluarga berencana dapat dilakukan dengan cara
sosialisasi dan penyuluhan KB secara intens kepada masyarakat, khususnya kepada
pasangan yang baru menikah. Sehingga semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan
pentingnya program keluarga berencana. Hal ini juga bisa dilakukan dengan
membatasi usia nikah sehingga dapat menekan terjadi pernikahan dini.
Jika program KB berjalan baik, maka jumlah angka pertumbuhan atau kelahiran
akan menurun, demikian pula angkatan kerja semakin berkurang. Apabila penurunan
jumlah angkatan kerja yang berkurang ini, diikuti dengan peningkatan jumlah
lapangan kerja, maka jumlah penggangguran juga berkurang.
Masalah Kedua: Kualitas Tenaga Kerja Relatif Rendah
Penyebab rendahnya kualitas tenaga kerja di Indonesia diantaranya karena
rendahnya pendidikan, kurikulum pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan
yang tersedia, kurangnya pelatihan dan pemagangan kerja.
Pemecahan masalahnya:
Untuk mengatasi masalah rendahnya kualitas tenaga kerja dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut:
1. Melakukan pelatihan kerja. Pelatihan kerja ini merupakan kegiatan
pengembangan keahlian dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan dan
persyaratan pekerjaan. Dengan demikian melalui pelatihan kerja ini diharapkan
dapat meningkatkan profesionalitas kerja para tenaga kerja. Pelatihan kerja ini
dapat dilakukan dengan mendirikan Balai Latihan Kerja di berbagai daerah.
2. Pemagangan. Pemagangan ini sebenarnya merupakan bagian dari pelatihan
kerja, namun pemagangan ini langsung dilakukan di tempat kerja. Tujuan
pemagangan adalah untuk memantapkan profesionalitas tenaga kerja. Hal ini dapat
diterapkan di sekolah-sekolah khususnya sekolah kejuruan (SMK) seperti yang
dilakukan saat ini. Pemagangan harus dilakukan sesuai dengan jurusan atau jenis
pekerjaan yang digelutinya. Salah satu contoh: SMK bidang keuangan hendaknya
melakukan pemagangan di perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan keuangan.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui pendidikan formal
maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, ini dapat dilakukan melalui program
wajib belajar 9 tahun seperti saat ini di lakukan, membenahi kurikulum
pendidikan untuk mendapatkan sistem pendidikan yang sesuai dengan bursa tenaga
kerja, seperti membuka sekolah menengah kejuruan (SMK) di seluruh daerah.
Sedangkan melalui pendidikan norformal dapat dilakukan dengan memberikan
kursus-kursus atau pelatihan-pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan untuk
membuka lapangan kerja baru, dan lain sebagainya.
4. Membenahi upah dan gaji tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan para tenaga kerja, sehingga memiliki efek yang positif pada
peningkatan mutu dan produktivitas kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
diantaranya: meningkatkan upah minimum provinsi (UMP), mengikutkan pekerja dalam
program asuransi jaminan sosial, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja
dalam perusahaan, dan perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan seperti hak
cuti dan tunjangan hari raya.
5. Peningkatan Gizi dan Kesehatan. Selain apa yang telah kita sebutkan tadi,
kualitas atau mutu tenaga kerja dapat juga dilakukan dengan program peningkatan
gizi dan kesehatan. Dengan gizi yang baik, maka kesehatan tenaga kerja juga akan
baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Masalah Ketiga: Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata
Persebaran tenaga kerja tidak merata disebabkan karena terkonsentrasi
(terpusat)nya penduduk Indonesia di Pulau Jawa. Hampir 60 % penduduk Indonesia
berada di pulau Jawa. Kondisi ini dapat menimbulkan dampak semakin banyaknya
jumlah pengangguran di pulau Jawa, sedangkan di luar pulau Jawa pembangunan akan
terhambat karena kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya yang ada.
Pemecahan Masalahnya:
Untuk pemecahan masalah tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa
kebijakan dalam rangka pemerataan pesebaran tenaga kerja. Berikut ini beberapa
kebijakan yang dilakukan pemerintah.
1. Mengadakan transmigrasi, yaitu usaha memeratakan penduduk dari daerah
padat ke daerah yang masih sedikit penduduknya. Contoh, memindahkan penduduk
Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dengan membuka lapangan kerja baru.
2. Pemberdayaan tenaga kerja. Hal ini dilakukan dengan cara mengirim angkatan
kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah yang kekurangan tenaga
kerja atau pun ke negara lain yang kekurangan tenaga kerja.
3. Pengembangan usaha sektor informal di daerah-daerah, seperti pengembangan
usaha-usaha kerajinan. Misalnya, usaha batik, anyaman tikar, kerajinan kayu, dan
lain-lain.
Masalah Keempat: Kesempatan Kerja Masih Terbatas
Kesempatan kerja masih terbatas disebabkan karena jumlah angkatan kerja masih
lebih besar dari peluang kerja atau kesempatan kerja yang tersedia.
Pemecahan Masalahnya:
Untuk mengatasi terbatasnya kesempatan atau peluang kerja ini dapat dilakukan
dengan cara pengembangan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja
yang besar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan penanaman modal
dalam negeri. Usaha lainnya yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah
terbatasnya lapangan kerja ini adalah dengan pengembangan pekerjaan umum,
seperti pengadaan proyek pembangunan jalan, pembuatan saluran air, irigasi,
pembuatan jembatan, dan perbaikan jalan.
Masalah Kelima: Pengangguran
Masalah pengangguran ini disebabkan oleh keempat masalah yang disebutkan di
atas, oleh karena itu pengangguran dapat di tekan atau diperkecil bila keempat
masalah tadi juga sudah dapat diatasi. Pengangguran di samping disebabkan oleh
keempat masalah tadi, bisa juga terjadi karena sering terjadinya pemutusan
hubungan kerja (PHK) dan ketergantungan angkatan kerja pada lowongan pekerjaan
yang disediakan oleh pemerintah dan perusahaan. Mereka lebih suka menunggu
lowongan pekerjaan dibuka, jarang sekali angkatan kerja yang berkeinginan untuk
menciptakan lapangan kerja sendiri melalui kegiatan wirausaha.
23.44
Tujuh Masalah Ketenagakerjaan di 2014 ini Layak Diwaspadai Demo buruh menolak outsourcing. Foto: SGP Kisah p...
MASALAH KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
MASALAH KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
2015
8
10
99
Demo buruh menolak outsourcing. Foto: SGP
Kisah pilu penganiayaan hingga pembunuhan pekerja rumah tangga di Medan
menutup tahun 2014. Sepanjang tahun itu, beragam kasus ketenagakerjaan
muncul ke permukaan, di luar kasus-kasus hubungan industrial yang masuk
ke Pengadilan.
Hukumonline mencatat minimal ada tujuh masalah ketenagakerjaan
yang layak mendapat perhatian karena sering diberitakan tahun lalu.
Masalah-masalah itu pun belum terselesaikan dengan baik, atau masih
potensial terjadi pada 2015 ini sehingga perlu mencarikan solusi sejak
awal tahun.
1. Outsourcing
Persoalan yang menyelimuti isu tenaga alih daya atau outsourcing seolah tak kunjung usai sejak
UU No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan diterbitkan. Permenakertrans No. 12 Tahun 2012
tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada
Perusahaan Lain pun masih diprotes kalangan pengusaha khususnya yang
bergerak di sektor jasa outsourcing. Sehingga pada 2014 Menakertrans
berencana membentuk Pokja Outsourcing guna menuntaskan persoalan itu.
Masalah serupa juga ditemui dalam praktik outsourcing di BUMN. Walau
panja outsourcing di BUMN yang dibentuk Komisi IX DPR sudah menerbitkan
rekomendasi sejak Oktober 2013, namun sampai sekarang instansi terkait
seperti Kementerian BUMN dan jajaran direksi BUMN belum melaksanakan
amanat itu sepenuhnya. Padahal, Kejaksaan sudah memberikan
legal opinion sebagai upaya
menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN. Ujungnya, persoalan outsourcing di BUMN sampai 2014 belum tuntas dan diyakini bakal terus mencuat pada 2015.
2. Pengupahan
Sebuah
putusan Mahkamah Konstitusi
yang menempatkan upah sebagai utang yang pembayarannya harus
didahulukan dalam kasus kepailitan menjadi salah satu solusi masalah
pengupahan. Selama ini buruh sangat dirugikan dalam kasus kepailitan,
bukan tak mungkin gigit jari.
Tapi persoalan upah memang begitu kompleks. Apalagi berkaitan dengan
Upah Minimum. Kalangan serikat pekerja mendesak Permenakertrans No. 7
Tahun 2013 tentang Upah Minimum dicabut karena berpotensi menghilangkan
upah minimum sektoral provinsi atau kabupaten/kota. Dukungan terhadap
buruh Indonesia untuk mendapat upah layak juga disuarakan federasi
serikat pekerja internasional. Mereka menilai tuntutan itu lumrah dan
tidak hanya dilakukan oleh buruh di Indonesia, tapi juga di berbagai
negara di Asia Pasifik. Sementara pengusaha meminta agar penentuan upah
minimum dilakukan sederhana dan memperhatikan daya saing serta
pengangguran. Perbedaan pandangan buruh dan pengusaha juga terletak pada
komponen KHL.
Buruh meminta pemerintah untuk memperhatikan upah layak bagi buruh yang sudah
berkeluarga.
Pasalnya, selama ini pengupahan khsususnya upah minimum hanya mengatur
buruh lajang. Aturan itu diharapkan masuk dalam RPP Pengupahan yang
masih digodok pemerintah (Kemenaker).
3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Isu K3 ikut meramaikan perbincangan publik di bidang ketenagakerjaan
pada tahun 2014. Hal itu berkaitan dengan kecelakaan kerja di tambang
Big Gossan milik PT Freeport di Papua yang terjadi pada Mei 2013. Pada
Februari 2014 hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus itu
menyimpulkan PT Freeport Indonesia melakukan pelanggaran HAM karena
melakukan kelalaian sehingga puluhan buruh tewas. Sementara serikat
pekerja mendukung agar PT Freeport Indonesia dijatuhi sanksi tegas atas
peristiwa tersebut. Sebab, perusahaan tambang, minyak dan gas wajib
menerapkan K3 secara maksimal di lokasi kerja.
Kecelakaan kerja di Freeport bukan satu-satunya yang terjadi. Sejumlah
pekerja kehilangan nyawa sepanjang 2014 gara-gara kurangnya perhatian
pada K3. Pada tahun ini, isu K3 kemungkinan masih layak diperhatikan
terutama para pemangku kepentingan.
4. PHK Massal
Waspadai PHK! Nasehat ini pantas diperhatikan mengingat
potensi PHK massal masih ada. Tahun lalu. Kelompok usaha HM
Sampoerna
melakukan PHK massal. Tuntutan kenaikan upah buruh, tingginya biaya
operasional, dan daya tarik buruh murah di sejumlah negara tetangga
berimbas pada penutupan perusahaan. Walhasil, buruh menjadi korban PHK.
PHK massal dipengaruhi pula oleh kondisi perekonomian nasional. Semakin
buruk perekonomian, semakin besar peluang perusahaan tutup operasi.
Selain PHK massal, PHK dalam skala kecil, apalagi yang bisa dihitung
dengan jari, terus terjadi. Pemerintah bahkan menambah jumlah Pengadilan
Hubungan Industrial.
5. Tenaga Kerja Indonesia
Masalah pengiriman dan
perlindungan TKI
di luar negeri masih menjadi pekerjaan rumah. Sejumlah pihak berharap
Jokowi-JK bisa menyelesaikan masalah ini. Salah satu yang membuat miris
adalah pemenjaraan TKI di luar negeri, dan tak sedikit yang menghadapi
tiang gantungan. Belum lagi mereka yang kesandung kasus lain. Awal 2014
Indonesia dikejutkan penembakan tiga TKI asal Lombok oleh Polisi Diraja
Malaysia.
Februari 2014, Indonesia-Arab Saudi membahas masalah perlindungan dan
penempatan TKI. Di awal pemerintahan Jokowi-JK, Menaker, Hanif Dhakiri,
melakukan inspeksi mendadak ke salah satu tempat penampungan
PPTKIS/PJTKI di Jakarta dengan cara lompat pagar. Akhir tahun 2014,
pemerintah berencana membentuk pelayanan satu atap untuk TKI. Dan
KPK pun akhirnya ikut turun tangan menangani masalah TKI di bandara.
6. Penatalaksana Rumah Tangga
Dunia hukum Indonesia digemparkan kasus penganiayaan dan pembunuhan
Penatalaksana atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Medan, Sumatera Utara,
pada pengujung 2014. Polisi masih mendalami kasus ini, di tengah
sejumlah kasus sejenis. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan serikat
buruh sudah menagih janji pemerintah untuk
meratifikasi Konvensi ILO No. 189
tentang PRT. Pemerintah dituntut serius untuk meratifikasi konvensi itu
karena penting dalam rangka memaksimalkan perlindungan terhadap PRT.
Nasib PRT masih tak akan banyak beranjak karena perlindungan kepada
mereka, terutama berkaitan dengan kontrak kerja dan hak-hak mereka
belum sepenuhnya terlindungi. Dalam konteks inilah ada yang mengusulkan payung hukum guna melindungi para penatalaksana rumah tangga tersebut.
7. Tenaga Kerja Asing
Indonesia akan memasuki era baru perdagangan regional bernama
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada rezim bisnis ini, arus keluar masuk
tenaga kerja dan barang akan intens. Tenaga Kerja Asing (TKA) diprediksi
semakin banyak datang dan bekerja di Indonesia.
Sejauh ini pemerintah memang sudah membuat aturan yang membatasi
jabatan-jabatan yang boleh atau tidak boleh diduduki TKA. Tetapi
Permenakertrans No.12 Tahun 2013 dan Permenakertrans No. 20 Tahun 2012
akan direvisi pemerintah untuk menyesuaikan dengan perkembangan.
Alih teknologi dan pengetahuan salah satu masalah ketenagakerjaan yang belum diatasi dengan baik.
0 komentar: