Popular Products

Recent Products

  Masalah dan Solusi Kependudukan 1.       Ledakan penduduk (over population); Jumlah penduduk di Indonesaia selalu bertambah. Fakta in...

Masalah dan Solusi Kependudukan

Masalah dan Solusi Kependudukan

8 10 99
 Masalah dan Solusi Kependudukan

1.      Ledakan penduduk (over population);
Jumlah penduduk di Indonesaia selalu bertambah. Fakta ini bisa kita lihat dari sensus tahun 1971-2010 maupun dari pendataan oleh BPS seperti yang tersebut diatas. Ledakan penduduk bila didukung oleh sumber daya manusia yang bagus menjadi modal pembangunan, tetapi bila tanpa didukung SDM yang baik menjadi beban pembangunan. Karenanya, jika pertumbuhan penduduk tiap tahun semakin tinggi terjadilah ledakan penduduk, sehingga perlu alternatif solusi. 
Solusi
a.       Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
b.       Sosialisasi pendidikan KB
Di Indonesia pengendalian laju pertumbuhan penduduk dilakukan dengan kampanye program keluarga berencana berslogan “2 Anak Lebih Baik” atau “2 Anak Cukup.” Diharapkan para pasutri bisa menjadi keluarga kecil sejahtera. Bagi para Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menerapkan program insentif, yaitu tunjangan yang hanya diberikan sampai 2 anak saja.
c.        Menunda usia perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
2.      Persebaran penduduk tidak merata;
Persebaran penduduk di Indonesia yang tidak merata pada umumnya disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang merantau ke kota-kota besar dengan harapan menggapai hidup lebih baik. Padahal harapan tersebut tidak sepenuhnya tercapai. Apalagi tanpa berbekal keterampilan. 
Solusi
Adanya sosialisasi tentang mobilitas penduduk atau transmigrasi. Sebagai contoh masyarakat yang berasal dari Jawa berpindah ke pulau lain, katakanlah, pulau Kalimantan yang mana jumlah penduduknya relatif sedikit namun merupakan pulau terbesar di Indonesia.
3.      Tingginya angka beban tanggungan (burden of dependency ratio);
Maksudnya apa sih? Jadi, tingginya angka beban tanggungan itu perbandingan antara orang-orang yang belum/tidak sanggup bekerja dengan orang-orang yang ada dalam batas umur turut serta dalam proses produksi. Atau dapat juga dikatakan, perbandingan beban tanggungan adalah perbandingan penduduk yang berumur 0 – 14 tahun dan di atas 65 tahun dengan penduduk yang berumur 15 – 64 tahun. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang semakin cepat dan pada akhirnya menyebabkan proporsi penduduk yang belum dewasa menjadi bertambah tinggi dan jumlah anggota keluarga bertambah besar.
4.      Rendahnya kualitas kesehatan,
Kualitas kesehatan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Rendahnya kualitas kesehatan dapat diindikasikan melalui jumlah angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat akan menimbulkan dampak pada kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang gizinya tidak tercukupi  akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan kreatifitasnya.
Solusi
a.   Untuk para ahli gizi entah itu bidan ataupun dokter diharapkan bisa berbagi ilmu kepada masyarakat tentang bagaimana mendapatkan dan mengolah makanan yang bergizi tinggi. Cara yang ditempuh bisa dengan penyuluhan atau sekedar mengumpulkan masyarakat terutama yang ada dipelosok. Biasanya bahan makanan bergizi tidak sulit didapat terutama yang ada di pedesaan.
b.   Alhamdulillah, Indonesia termasuk anggota PBB jadi diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan badan kesehatan dunia WHO (World Health Organization) dalam mengadakan program kesehatan, misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan makanan, serta peningkatan gizi masyarakat.
c.      Menggiatkan program pemerataan kesehatan dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang meliputi tenaga medis, obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya hingga ke pelosok desa.
d.  Menghimbau penggunaan dan penyediaan obat-obat generik bermutu sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat luas.
e.      Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,
5.      Rendahnya mutu pendidikan;
Mutu pendidikan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia. Pada umumnya, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah. Hal ini bisa dilihat dari:       
a.  Kurangnya kesadaran penduduk khususnya orang tua bagaimana pentingnya pendidikan, sehingga mereka berpikiran tidak perlu sekolah terlalu tinggi khususnya untuk anak perempuan.
b. Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita, sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan mereka justru menyuruh anak-anaknya untuk membantu pekerjaan orang tua mereka dari pada harus mengeluarkan banyak biaya.
c.    Banyak sarana prasarana dan akses pendidikan khususnya di daerah terpencil kurang memadai. Hal tersebut akan  berdampak pada kemampuan penduduk dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Solusi
Untuk menyikapi hal-hal tersebut, diantaranya adalah:
a.       Menggalakkan program wajib belajar 12 tahun, tidak lagi sekedar 9 tahun saja. Karena apa? Masyarakat Indonesia banyak yang ekonominya menengah kebawah. Banyak dari mereka masih merasa kesulitan untuk menyekolahkan putra-putri mereka ke jenjang yang lebih lanjut.
b.       Mendorong kesadaran masyarakat mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c.        Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu. Saya salut kepada Muhammadiyah karena tidak hanya para siswa pintar atau kurang mampu saja yang dapat mendapatkan beasiswa. Siswa yang aktif berorganisasi juga berkesempatan menikmati besiswa untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Keaktifan berorganisasi bisa mendorong para remaja khususnya untuk lebih religious serta memiliki soft skill untuk kehidupan dan masa depan.
d.       Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif dan nonformal seperti kursus-kursus keterampilan, sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.
e.        Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar khususnya di daerah terpencil.
6.      Tingkat pendapatan yang rendah;
Berbagai argumen banyak yang bersimpangan tatkala berbicara, apakah pendapatan masyarakat Indonesia tergolong rendah ataukah tinggi.
Pada suatu sesi di gedung DPR, kepala Badan Kebijakan Fiskal menyebutkan,  pendapatan perkapita Indonesia menembus angka US$ 4.000 dan pertumbuhan ekonomi di tahun 2013 sebesar 6,3%. Hatta Rajasa saat siaran pers 16 Mei 2013 menyampaikan hal yang senada, jumlah kemiskinan dan pengangguran menurun tajam setelah reformasi menyusul adanya tingkat pendapatan masyarakat yang meningkat secara signifikan.
Pembangunan yang selama ini berlangsung telah sukses meningkatkan nilai pendapatan perkapita Indonesia. Tetapi nilai yang dicapai masih tergolong rendah dibandingkan bangsa-bangsa lain. Seperti yang ditulis dalam modul pembelajaran dalam laman www.bimbie.com, pendapatan perkapita yang tergolong rendah itu, meskipun kian meningkat pencapaiannya, tidak bisa dianggap sebagai gambaran kemakmuran bangsa kita tercinta. Lebih lanjut, kondisi ini digambarkan oleh modul online yang termuat di http://110.138.206.53 sebagai penyebab dari ketidakmampuan penduduk untuk memenuhi berbagai hajat hidupnya. Bahkan, Liputan6.com dalam updatenya tertanggal 20 Mei 2013 menyebutkan, rendahnya konsumsi buah-buahan masyarakat Indonesia karena masih rendahnya tingkat pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Singkat kata, pemberian label rendah atau bahkan tinggi untuk tingkat pendapatan penduduk Indonesia masih menjadi simpang siur, tetapi yang tentu kita harapkan adalah tingkat pendapatan bangsa Indonesia dapat terus meningkat agar tercapai kesejahteraan. Solusi apakah yang bisa diberikan terkait harapan ini?
Menurut Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, yang diterbitkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2011), dunia usaha (swasta, BUMN, dan BUMD) berperan penting dan utama dalam pembangunan ekonomi, yakni dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karenanya, kebijakan dan daya dukung pemerintah diperlukan untuk meningkatkan iklim yang kondusif bagi dunia usaha, sehingga kesempatan kerja dan investasi terbuka lebar.
7.      Kualitas penduduk relatif rendah;
Kualitas penduduk Indonesia tidak terlepas dari masalah kependudukan Indonesia dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusia. Hal ini terjadi karena pengaruh rendahnya mutu pendidikan dan rendahnya kualitas kesehatan. Berikutnya rendahnya kualitas penduduk mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk menjadi rendah pula. Jadi, untuk meningkatkan kualitas penduduk terlebih dulu meningkatkan mutu pendidikan, kualitas kesehatan serta sumber daya manusia.

Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan JAKARTA — Kepala Sudin Dukcapil Jakarta...

Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan

Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan

8 10 99

Pemprov DKI Akan Terus Benahi Sistem Kependudukan

JAKARTA — Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Edison Sianturi mengungkapkan pelaksanaan layanan kependudukan baik KTP keliling (Elektronik KTP Mobile) maupun Kartu Keluarga (KK) akan terus digencarkan. Sebab, masih banyak warga yang mengantongi KK zaman dulu (sudah lapuk) dan KK dari bahan kertas karton.
“Layanan ini akan terus kami giatkan untuk mendukung pembenahan sistem kependudukan. Kita juga akan lakukan penggantian KK warga yang sudah tua. Kita akan buat program dalam waktu dekat,” ungkap Edi saat membuka layanan KTP Mobile di RW05, Kelurahan Tanjung Priok, Sabtu (8/6).
Edi memaparkan pergantian KK ini sangat ditunggu masyarakat mengingat kebutuhan KK untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam setiap urusan sangat tinggi.
“Sekarang KK dibuat sudah sangat praktis menggunakan kertas tipis dan gampang digunakan. Dulu pakai kerta karton, jadi cukup repot juga membawanya kalau mau difotocopi.”
Sementara itu pelayanan KTP mobile juga merupakan program unggulan pemerintah DKI Jakarta. Pelayanan KTP jemput bola di lokasi itu cukup unik apalagi dihadiri Tokoh Pemuda Aspirasi DKI Jakarta Aryo Djojohadikusumo yang ikut memantau langsung layanan KTP mobile.
Pada kesempatan itu juga diserahkan akte kelahiran dan KTP regular secara gratis pada warga yang tidak mampu. Langkah itu sebagai bentuk layanan jemput bola yang terus dikembangkan Pemprov DKI Jakarta. 
Sedangkan dalam layanan yang berlangsung mampu menjaring warga yang mengurus perpanjangan KTP sebanyak 23 unit, E-KTP sebanyak 37 unit, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 22 unit dan akte kelahiran sebanyak 15 buah.

4 Matra Kependudukan Bermasalah  Padang, Padek —Pada tahun 2011 penduduk dunia diperkirakan te...

4 Matra Kependudukan Bermasalah

4 Matra Kependudukan Bermasalah

8 10 99
4 Matra Kependudukan Bermasalah 

Padang, Padek—Pada tahun 2011 penduduk dunia diperkirakan telah mencapai 7 milyar. Indonesia menempati posisi ke-4 di dunia dengan penduduk 237,6 juta jiwa. Di mana, berdasarkan dokumen Grand Desain Pengendalian Kuantitas Penduduk, terungkap bahwa, keempat matra kependudukan di Indonesia, semuanya masih bermasalah, yaitu aspek kuantitas, kualitas, persebaran/mobilitas, dan data/administrasi kependudukan.
Ini disampaikan Direktur Analisis Dampak Kepen­dudukan BKKBN Pusat, Suyono Hadinoto saat membuka seminar Executive Pembangunan Berwawasan Kepen­dudukan di hotel Ina Muara Padang, Kamis (20/6).
“Dari sisi kualitas, jumlah penduduk Indonesia yang besar, ternyata tidak diimbangi dengan mutu sumber daya manusia yang memadai. Indeks Pembangunan Manusia atau HDI Indonesia pada tahun 2010 masih rendah, ditandai ranking Indonesia yang berada pada urutan 121 dari 187 negara di dunia (data UNDP, 2012),” ujarnya.
Dari sisi persebaran dan mobilitas penduduk, dijumpai ketimpangan persebaran penduduk yang tidak merata, dan terkonsentrasi hanya di pulau Jawa dan Madura. Sedangkan dari sisi data atau administrasi kependudukan, catatan rutin kependudukan atau registrasi vital penduduk belum terdokumentasi secara lengkap dan komprehensif.

“Setelah kita memasuki era desentralisasi saat ini, seringkali kita mendengar bahwa program Kependudukan dan KB tidak menjadi prioritas daerah, terutama daerah dengan jumlah penduduk masih jarang, atau yang PAD-nya rendah,” katanya.

Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan ...

Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan

Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan

8 10 99

Pentingnya Pelayanan Bidang Kependudukan


























Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah menitikberatkan pada daerah 

kabupaten/kota dengan memberikan kewenangan luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan daerah itu sendiri dalam mengelola dan memberdayakan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia. 

----------  

Wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah daerah diperlukan adanya birokrasi yang semakin bertanggung jawab. Muara dari pelaksanaan otonomi daerah  adalah terselenggaranya pemerintahan yang good governance dan akan menghasilkan birokrasi yang andal dan profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

       Spirit yang dibawa UU No 32/2004 adalah untuk menciptakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah akan memangkas jalur birokrasi dan memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

       Dalam konteks penerapan prinsip- prinsip good governance dalam pengelolaan pemerintahan menjadi suatu tuntutan utama terhadap peningkatan kinerja pelayanan aparatur negara. Ini semakin dirasakan dan penting, karena pelayanan yang baik dan prima akan berdampak pada terwujudnya iklim usaha yang kondusif. Tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah semakin menjadi sorotan masyarakat. Sebab, mendapatkan pelayanan yang baik adalah hak masyarakat. Sedangkan aparatur berkewajiban menyelenggarakan pelayanan secara prima, dengan prinsip-prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, tepat, tertib, murah, transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan publik yang lebih efisien dan memuaskan, tetapi juga menginginkan perilaku administrasi publik yang lebih responsif dan mencerminkan kepatutan, keseimbangan etika, dan kearifan/good judgment (Kasim, 2002).

       Salah satu potret pelayanan pemerintah daerah ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebab, dinas ini melaksanakan pelayanan publik pada bidang kependudukan. Untuk itu, dalam merealisasikan pentingnya pelayanan publik dalam bidang kependudukan yang bekerja di institusi kesehatan—dalam hal ini merupakan jejaring kerja dalam layanan kesehatan tempat ibu melahirkan—sangat dibutuhkan pelayanan publik bidang kependudukan dalam pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di institusi kesehatannya. 

       Pemerintah terus berupaya untuk melakukan percepatan peningkatkan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah. Inovasi pelayanan publik adalah terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan ini merupakan kegiatan inovasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.

       Tujuan kebijakan inovasi pelayanan publik adalah untuk mendorong pembangunan inovasi pelayanan publik, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan public, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Jenis inovasi pelayanan publik yang dapat diikutsertakan berupa pelayanan langsung kepada masyarakat, yaitu pelayanan yang dilakukan dengan cara kontak langsung antara pemberi dan pengguna layanan. Dalam hal ini pembangunan bidang kesehatan, di antaranya bertujuan agar semua lapisan masyarakat memperoleh pelayanan secara mudah, murah dan merata. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
       Sehubungan hal di atas, maka sangat tepat kiranya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan di institusi kesehatan dilaksanakan kegiatan tersebut diatas. Kebijakan bidang kesehatan secara eksplisit dan implisit, langsung dan tidak langsung berhubungan dengan kebutuhan basis sumber data. Indikator kependudukan dan kesehatan untuk menyusun kebijakan memiliki fungsi yang berdekatan dan berdasarkan data yang sama. Oleh karena itu, keserasian antara kebijakan kependudukan dan kesehatan akan mendukung kelancaran dari pelaksanaan kegiatan ini. (*/ce6)Sumber: sumeks.co.id

Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan Tidak ada satupun negara yang tidak terlepas dari masalah ketenagakerjaan ini, baik itu negara maju m...

PEMECAHAN MASALAH KETENAGAKERJAAN

PEMECAHAN MASALAH KETENAGAKERJAAN

8 10 99

Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan

Tidak ada satupun negara yang tidak terlepas dari masalah ketenagakerjaan ini, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Hanya saja permasalahan yang dihadapi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan memiliki bentuk masalah berbeda sehingga juga memiliki cara pemecahan masalah yang berbeda pula.

Masalah ketenagakerjaan di negara-negara berkembang, termasuk halnya di Indonesia, berkaitan dengan sempitnya peluang kerja, rendahnya mutu tenaga kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya gaji dan upah, dan jaminan sosial yang kecil bahkan nyaris tidak ada.

Permasalahan ketenagakerjaan ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta. Masalah ketanagakerjaan merupakan masalah pokok yang harus dihadapi oleh negara dan masyarakat Indonesia untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu pemerintah harus merangkul swasta untuk bersama-sama mengurangi dan menuntaskan masalah ketenagakerjaan di Indonesia ini.

Banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan diantaranya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan ketenagakerjaan. Kebijakan-kebijakan tersebut diwujudkan dalam usaha konkret, yaitu memperluas kesempatan kerja dan lapangan kerja serta meningkatkan mutu tenaga kerja.

Namun sebelum kita masuk ke dalam pembahasan selanjutnya yakni pemecahan masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Kita terlebih dulu mengidentifikasikan masalah-masalah apa yang dihadapi oleh negara Indonesia dalam hal ketenagakerjaan ini.

Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia meliputi hal-hal sebagai berikut.

1. Jumlah Angkatan Kerja yang Besar
2. Kualitas Tenaga Kerja Relatif Rendah
3. Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata
4. Kesempatan Kerja Masih Terbatas
5. Pengangguran

Untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel saya sebelumnya tentang Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas tentang hal ini, mari kita masuk ke solusi pemecahan masalahnya.

Solusi Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
 
Adapun metode yang kita gunakan dalam memecahkan masalah ketenagakerjaan di Indonesia adalah dengan mengidentifikasi satu masalah kemudian disusul dengan solusi pemecahannya, kemudian beralih ke permasalahan berikutnya hingga akhir masalah secara berurutan. Hal ini kita maksudkan untuk mempermudah pemahaman dan fokus kepada masalah yang kita paparkan. Dan juga untuk mencari bentuk lain dari sistematika penyusunan yang biasanya ada pada buku-buku paket atau literatur.

Masalah Pertama: Jumlah Angkatan Kerja yang Besar 

Pemecahan masalahnya:

Jumlah angkatan kerja yang besar disebabkan karena tingginya tingkat kelahiran atau pertubuhan penduduk. Maka solusi yang harus dilakukan pemerintah dalam menekan atau mengurangi tingginya tingkat pertumbuhan penduduk yaitu dengan memaksimalkan pelaksanaan program keluarga berencana.

Pemaksimalan program keluarga berencana dapat dilakukan dengan cara sosialisasi dan penyuluhan KB secara intens kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan yang baru menikah. Sehingga semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya program keluarga berencana. Hal ini juga bisa dilakukan dengan membatasi usia nikah sehingga dapat menekan terjadi pernikahan dini.

Jika program KB berjalan baik, maka jumlah angka pertumbuhan atau kelahiran akan menurun, demikian pula angkatan kerja semakin berkurang. Apabila penurunan jumlah angkatan kerja yang berkurang ini, diikuti dengan peningkatan jumlah lapangan kerja, maka jumlah penggangguran juga berkurang.

Masalah Kedua: Kualitas Tenaga Kerja Relatif Rendah 

Penyebab rendahnya kualitas tenaga kerja di Indonesia diantaranya karena rendahnya pendidikan, kurikulum pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang tersedia, kurangnya pelatihan dan pemagangan kerja.

Pemecahan masalahnya:

Untuk mengatasi masalah rendahnya kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Melakukan pelatihan kerja. Pelatihan kerja ini merupakan kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan dan persyaratan pekerjaan. Dengan demikian melalui pelatihan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas kerja para tenaga kerja. Pelatihan kerja ini dapat dilakukan dengan mendirikan Balai Latihan Kerja di berbagai daerah.

2. Pemagangan. Pemagangan ini sebenarnya merupakan bagian dari pelatihan kerja, namun pemagangan ini langsung dilakukan di tempat kerja. Tujuan pemagangan adalah untuk memantapkan profesionalitas tenaga kerja. Hal ini dapat diterapkan di sekolah-sekolah khususnya sekolah kejuruan (SMK) seperti yang dilakukan saat ini. Pemagangan harus dilakukan sesuai dengan jurusan atau jenis pekerjaan yang digelutinya. Salah satu contoh: SMK bidang keuangan hendaknya melakukan pemagangan di perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan keuangan.

3. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui pendidikan formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, ini dapat dilakukan melalui program wajib belajar 9 tahun seperti saat ini di lakukan, membenahi kurikulum pendidikan untuk mendapatkan sistem pendidikan yang sesuai dengan bursa tenaga kerja, seperti membuka sekolah menengah kejuruan (SMK) di seluruh daerah. Sedangkan melalui pendidikan norformal dapat dilakukan dengan memberikan kursus-kursus atau pelatihan-pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja baru, dan lain sebagainya.

4. Membenahi upah dan gaji tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja, sehingga memiliki efek yang positif pada peningkatan mutu dan produktivitas kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara diantaranya: meningkatkan upah minimum provinsi (UMP), mengikutkan pekerja dalam program asuransi jaminan sosial, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan, dan perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan seperti hak cuti dan tunjangan hari raya.

5. Peningkatan Gizi dan Kesehatan. Selain apa yang telah kita sebutkan tadi, kualitas atau mutu tenaga kerja dapat juga dilakukan dengan program peningkatan gizi dan kesehatan. Dengan gizi yang baik, maka kesehatan tenaga kerja juga akan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Masalah Ketiga: Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata

Persebaran tenaga kerja tidak merata disebabkan karena terkonsentrasi (terpusat)nya penduduk Indonesia di Pulau Jawa. Hampir 60 % penduduk Indonesia berada di pulau Jawa. Kondisi ini dapat menimbulkan dampak semakin banyaknya jumlah pengangguran di pulau Jawa, sedangkan di luar pulau Jawa pembangunan akan terhambat karena kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya yang ada.

Pemecahan Masalahnya:

Untuk pemecahan masalah tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka pemerataan pesebaran tenaga kerja. Berikut ini beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah.

1. Mengadakan transmigrasi, yaitu usaha memeratakan penduduk dari daerah padat ke daerah yang masih sedikit penduduknya. Contoh, memindahkan penduduk Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dengan membuka lapangan kerja baru.

2. Pemberdayaan tenaga kerja. Hal ini dilakukan dengan cara mengirim angkatan kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja atau pun ke negara lain yang kekurangan tenaga kerja.

3. Pengembangan usaha sektor informal di daerah-daerah, seperti pengembangan usaha-usaha kerajinan. Misalnya, usaha batik, anyaman tikar, kerajinan kayu, dan lain-lain.

Masalah Keempat: Kesempatan Kerja Masih Terbatas 

Kesempatan kerja masih terbatas disebabkan karena jumlah angkatan kerja masih lebih besar dari peluang kerja atau kesempatan kerja yang tersedia.

Pemecahan Masalahnya:

Untuk mengatasi terbatasnya kesempatan atau peluang kerja ini dapat dilakukan dengan cara pengembangan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan penanaman modal dalam negeri. Usaha lainnya yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah terbatasnya lapangan kerja ini adalah dengan pengembangan pekerjaan umum, seperti pengadaan proyek pembangunan jalan, pembuatan saluran air, irigasi, pembuatan jembatan, dan perbaikan jalan.

Masalah Kelima: Pengangguran

Masalah pengangguran ini disebabkan oleh keempat masalah yang disebutkan di atas, oleh karena itu pengangguran dapat di tekan atau diperkecil bila keempat masalah tadi juga sudah dapat diatasi. Pengangguran di samping disebabkan oleh keempat masalah tadi, bisa juga terjadi karena sering terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ketergantungan angkatan kerja pada lowongan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah dan perusahaan. Mereka lebih suka menunggu lowongan pekerjaan dibuka, jarang sekali angkatan kerja yang berkeinginan untuk menciptakan lapangan kerja sendiri melalui kegiatan wirausaha.

Tujuh Masalah Ketenagakerjaan di 2014 ini Layak Diwaspadai Demo buruh menolak outsourcing. Foto: SGP Kisah p...

MASALAH KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

MASALAH KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

8 10 99

Tujuh Masalah Ketenagakerjaan di 2014 ini Layak Diwaspadai
Tujuh Masalah Ketenagakerjaan di 2014 ini Layak Diwaspadai
Demo buruh menolak outsourcing. Foto: SGP
Kisah pilu penganiayaan hingga pembunuhan pekerja rumah tangga di Medan menutup tahun 2014. Sepanjang tahun itu, beragam kasus ketenagakerjaan muncul ke permukaan, di luar kasus-kasus hubungan industrial yang masuk ke Pengadilan.

Hukumonline mencatat minimal ada tujuh masalah ketenagakerjaan yang layak mendapat perhatian karena sering diberitakan tahun lalu. Masalah-masalah itu pun belum terselesaikan dengan baik, atau masih potensial terjadi pada 2015 ini sehingga perlu mencarikan solusi sejak awal tahun.

1.     Outsourcing
Persoalan yang menyelimuti isu tenaga alih daya atau outsourcing seolah tak kunjung usai sejak UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diterbitkan. Permenakertrans No. 12 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain pun masih diprotes kalangan pengusaha khususnya yang bergerak di sektor jasa outsourcing. Sehingga pada 2014 Menakertrans berencana membentuk Pokja Outsourcing guna menuntaskan persoalan itu.

Masalah serupa juga ditemui dalam praktik outsourcing di BUMN. Walau panja outsourcing di BUMN yang dibentuk Komisi IX DPR sudah menerbitkan rekomendasi sejak Oktober 2013, namun sampai sekarang instansi terkait seperti Kementerian BUMN dan jajaran direksi BUMN belum melaksanakan amanat itu sepenuhnya. Padahal, Kejaksaan sudah memberikan legal opinion sebagai upaya menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN. Ujungnya, persoalan outsourcing di BUMN sampai 2014 belum tuntas dan diyakini bakal terus mencuat pada 2015.
 
2.   Pengupahan
Sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan upah sebagai utang yang pembayarannya harus didahulukan dalam kasus kepailitan menjadi salah satu solusi masalah pengupahan. Selama ini buruh sangat dirugikan dalam kasus kepailitan, bukan tak mungkin gigit jari.

Tapi persoalan upah memang begitu kompleks. Apalagi berkaitan dengan Upah Minimum. Kalangan serikat pekerja mendesak Permenakertrans No. 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dicabut karena berpotensi menghilangkan upah minimum sektoral provinsi atau kabupaten/kota. Dukungan terhadap buruh Indonesia untuk mendapat upah layak juga disuarakan federasi serikat pekerja internasional. Mereka menilai tuntutan itu lumrah dan tidak hanya dilakukan oleh buruh di Indonesia, tapi juga di berbagai negara di Asia Pasifik. Sementara pengusaha meminta agar penentuan upah minimum dilakukan sederhana dan memperhatikan daya saing serta pengangguran. Perbedaan pandangan buruh dan pengusaha juga terletak pada komponen KHL.

Buruh meminta pemerintah untuk memperhatikan upah layak bagi buruh yang sudah berkeluarga. Pasalnya, selama ini pengupahan khsususnya upah minimum hanya mengatur buruh lajang. Aturan itu diharapkan masuk dalam RPP Pengupahan yang masih digodok pemerintah (Kemenaker).
 
3.   Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Isu K3 ikut meramaikan perbincangan publik di bidang ketenagakerjaan pada tahun 2014. Hal itu berkaitan dengan kecelakaan kerja di tambang Big Gossan milik PT Freeport di Papua yang terjadi pada Mei 2013. Pada Februari 2014 hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus itu menyimpulkan PT Freeport Indonesia melakukan pelanggaran HAM karena melakukan kelalaian sehingga puluhan buruh tewas. Sementara serikat pekerja mendukung agar PT Freeport Indonesia dijatuhi sanksi tegas atas peristiwa tersebut. Sebab, perusahaan tambang, minyak dan gas wajib menerapkan K3 secara maksimal di lokasi kerja.

Kecelakaan kerja di Freeport bukan satu-satunya yang terjadi. Sejumlah pekerja kehilangan nyawa sepanjang 2014 gara-gara kurangnya perhatian pada K3. Pada tahun ini, isu K3 kemungkinan masih layak diperhatikan terutama para pemangku kepentingan.
 
4.   PHK Massal
Waspadai PHK! Nasehat ini pantas diperhatikan mengingat potensi PHK massal masih ada. Tahun lalu. Kelompok usaha HM Sampoerna melakukan PHK massal. Tuntutan kenaikan upah buruh, tingginya biaya operasional, dan daya tarik buruh murah di sejumlah negara tetangga berimbas pada penutupan perusahaan. Walhasil, buruh menjadi korban PHK.

PHK massal dipengaruhi pula oleh kondisi perekonomian nasional. Semakin buruk perekonomian, semakin besar peluang perusahaan tutup operasi. Selain PHK massal, PHK dalam skala kecil, apalagi yang bisa dihitung dengan jari, terus terjadi. Pemerintah bahkan menambah jumlah Pengadilan Hubungan Industrial.
 
5.    Tenaga Kerja Indonesia
Masalah pengiriman dan perlindungan TKI di luar negeri masih menjadi pekerjaan rumah. Sejumlah pihak berharap Jokowi-JK bisa menyelesaikan masalah ini. Salah satu yang membuat miris adalah pemenjaraan TKI di luar negeri, dan tak sedikit yang menghadapi tiang gantungan. Belum lagi mereka yang kesandung kasus lain. Awal 2014 Indonesia dikejutkan penembakan tiga TKI asal Lombok oleh Polisi Diraja Malaysia.

Februari 2014, Indonesia-Arab Saudi membahas masalah perlindungan dan penempatan TKI. Di awal pemerintahan Jokowi-JK, Menaker, Hanif Dhakiri, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu tempat penampungan PPTKIS/PJTKI di Jakarta dengan cara lompat pagar. Akhir tahun 2014, pemerintah berencana membentuk pelayanan satu atap untuk TKI. Dan KPK pun akhirnya ikut turun tangan menangani masalah TKI di bandara.
 
6.   Penatalaksana Rumah Tangga
Dunia hukum Indonesia digemparkan kasus penganiayaan dan pembunuhan Penatalaksana atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Medan, Sumatera Utara, pada pengujung 2014. Polisi masih mendalami kasus ini, di tengah sejumlah kasus sejenis. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan serikat buruh sudah menagih janji pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang PRT. Pemerintah dituntut serius untuk meratifikasi konvensi itu karena penting dalam rangka memaksimalkan perlindungan terhadap PRT.

Nasib PRT masih tak akan banyak beranjak karena perlindungan kepada mereka, terutama berkaitan dengan kontrak kerja dan hak-hak mereka belum sepenuhnya terlindungi. Dalam konteks inilah ada yang mengusulkan payung hukum guna melindungi para penatalaksana rumah tangga tersebut.
 
7.    Tenaga Kerja Asing
Indonesia akan memasuki era baru perdagangan regional bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada rezim bisnis ini, arus keluar masuk tenaga kerja dan barang akan intens. Tenaga Kerja Asing (TKA) diprediksi semakin banyak datang dan bekerja di Indonesia.
 
Sejauh ini pemerintah memang sudah membuat aturan yang membatasi jabatan-jabatan yang boleh atau tidak boleh diduduki TKA. Tetapi  Permenakertrans No.12 Tahun 2013 dan Permenakertrans No. 20 Tahun 2012 akan direvisi pemerintah untuk menyesuaikan dengan perkembangan. Alih teknologi dan pengetahuan salah satu masalah ketenagakerjaan yang belum diatasi dengan baik.

Buku Tamu